Balikpapan, 18/6 (LINGKAR NEWS) – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menambah kekuatan pengamanan pada Ibu Kota Nusantara (IKN) menggunakan menyiapkan polres, polsek, & satuan Brimob.
“Untuk IKN ini, akan dibuat satu kepolisian resor & satu kepolisian sektor,” istilah Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Polisi Imam Sugianto pada ANTARA pada Balikpapan, Sabtu.
Selain itu, jua terdapat pengembangan satuan Brigade Mobil (Brimob), unit spesifik kepolisian menggunakan aneka macam tugas jua. Tak jauh berdasarkan IKN pada Tenggarong, akan ditempatkan batalion pelopor buat mengantisipasi aneka macam kemungkinan gangguan keamanan.
Menurut Kapolda Imam, penambahan kekuatan tadi telah menurut kajian secara lebih jelasnya aneka macam aspek tentang keamanan & pengamanan IKN.
Kenapa Telinga Berdenging, Ini Penjelasannya
Saat ini daerah IKN masih pada yurisdiksi atau wewenang Polsek Semoi & Sepaku pada bawah Polres Penajam Paser Utara.
Ia menyebutkan bahwa kepolisian resor (polres) merupakan satuan atau unit kerja polisi pada daerah aturan satu kota atau satu kabupaten. Komandannya seseorang polisi karier berpangkat ajun komisaris akbar polisi (AKBP).
Jika jumlah penduduk kabupaten atau kota tadi mencapai 1 juta jiwa atau lebih, lanjut dia, jabatan ketua polres (kapolres) berpangkat komisaris akbar (kombes) polisi.
Dijelaskan jua bahwa kepolisian sektor merupakan unit pada bawah polres, pada daerah satu kecamatan, & dipimpin seseorang ajun komisaris polisi (AKP).
Pada kecamatan-kecamatan yg mempunyai perbatasan eksklusif menggunakan distrik-distrik pada Sarawak atau Sabah, Malaysia pada Kalimantan Barat & Kalimantan Utara, polsek dipimpin seseorang komisaris polisi (kompol) buat mengimbangi pangkat penguasa polis, perwira Polis Diraja Malaysia (PDM) yg sebagai rekanannya pada menegakkan keamanan & ketertiban pada sisi Malaysia.
Selain polisi, ketika ini jua pada daerah IKN telah aktif berpatroli satu regu berkekuatan 12 personel Tentara Nasional Indonesia berdasarkan Kodam VI Mulawarman. Jumlah personel itu, istilah Pangdam VI Mulawarman Mayjen Tentara Nasional Indonesia Teguh Rumekso, mampu ditingkatkan sampai satu peleton sinkron menggunakan kebutuhan.