Pembuatan Kitas sangat penting bagi WNA, baik melalui jasa Kitas maupun secara mandiri. Kartu Kitas dapat berguna sebagai dokumen resmi untuk tinggal di Indonesia dalam jangka waktu yang cukup lama. Salah satu kegunaan Kitas adalah untuk bekerja di Indonesia sebagai TKA.
Meskipun memiliki Kitas, hal ini tidak berarti bahwa WNA dapat tinggal permanen di Indonesia. Seorang WNA harus secara berkala melakukan perpanjangan Kitas agar dapat tinggal di Indonesia secara resmi dan legal.
Masa Kadaluarsa Kitas
Kitas merupakan dokumen penting yang berguna bagi WNA sebagai ijin tinggal lebih lama di Indonesia. Dengan persyaratan yang begitu panjang, Anda dapat membuat atau memperpanjang Kitas dengan melalui biro jasa Kitas.
Masa berlaku dari Kitas di Indonesia adalah dua tahun dengan diperpanjang dua tahun berikutnya. Sedangkan untuk maksimal izin tinggal di Indonesia bagi WNA tidak bisa lebih dari enam tahun dengan menggunakan Kitas.
Jika Anda ingin tinggal jauh lebih lama di Indonesia, Anda bisa membuat Kitap. Kartu ini dapat diberikan kepada Warga Negara Asing yang memegang Kitas yang merupakan seorang pekerja, pensiunan atau investor.
Persyaratan Memperpanjang Kitas
Untuk melakukan perpanjangan Kitas, Anda harus mempersiapkan beberapa dokumen atau persyaratan berikut ini:
· Formulir yang telah diisi.
· Paspor kebangsaan.
· Fotokopi Kitas.
· Surat permohonan dan penjamin.
· Surat penjaminan yang bermaterai.
· E-KTP penjamin.
· Surat keterangan tempat tinggal di Indonesia.
· Surat kuasa.
Cara Memperpanjang Kitas Online
Selain menggunakan jasa Kitas, Anda bisa memperpanjang Kitas secara online dengan langkah-langkah berikut ini:
· Buka halaman situs di www.izintinggal.imigrasi.go.id.
· Klik IT Online pada halaman utama dan pilih permohonan untuk perpanjangan Kitas.
· Setelahnya pilih Pendaftaran.
· Lalu masukkan data-data yang dibutuhkan pada formulir yang tersedia.
· Masukkan data-data atau dokumen untuk melengkapi pendaftaran.
· Tunggu hingga Anda mendapatkan email balasan yang nantinya dapat dibawa pada saat ke kantor imigrasi.
Itu tadi adalah cara untuk memperpanjang Kitas secara online setiap masa berlaku akan segera berakhir. Jika Anda masih kurang waktu untuk melakukan perpanjangan atau membuat Kitas, gunakan saja jasa Kitas yang terpercaya di website https://legalyn.id/.